Pengungsi Gunung Agung Keluhkan Kebijakan PLN Segel Listrik

Pengungsi Gunung Agung Keluhkan Kebijakan PLN Segel Listrik
PLN. Foto: dok jpnn

jpnn.com, KARANGASEM - Sejumlah warga Karangasem, Bali yang kini statusnya sebagai pengungsi erupsi Gunung Agung mengeluhkan kebijakan PLN yang tidak menolerir listrik di rumahnya yang masuk zona merah.

Bali Express melaporkan, PLN mulai melakukan penyegelan terhadap pelanggan nunggak pembayaran listrik gara-gara mengungsi.

Jro Mangku Ketut Sudia dan I Ketut Dunung, warga Yeha, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, mengeluh listrik di rumahnya disegel. Mereka tak membayar listrik lebih dari sebulan karena berada di pengungsian.

Namun sebelum meteran listriknya dicabut PLN, pelanggan tersebut mengaku tak pernah menerima surat peringatan terlebih dulu. Sikap PLN itu pun disampaikan ke Polsek Selat, melalui Bhabinkamtibmas Sebudi.

“Polisi langsung turun ke lokasi. Memang benar, meterannya dicabut,” ujar Kapolsek Selat, AKP Gede Sudartawan, Jumat (8/12) kemarin.

Kepada polisi, Mangku Sudia mengaku tiga bulan nunggak pembayaran. Itu terpaksa dilakukan karena mengungsi. Seperti diketahui, sebelum Gunung Agung status Awas 22 September 2017, warga Desa Sebudi memang harus mengosongkan desanya. Hanya beberapa warga yang nekat bolak balik ke desa yang berada di lereng gunung itu.

“Kalau memang benar tidak bayar karena mengungsi seharusnya ada keringanan. Karena ini situsianya beda. Ini bencana,” tegas Sudartawan, seraya mengatakan masih ada seorang warga lainnya di Sebudi listriknya juga disegel.

Lebih lanjut, polisi dengan tiga balok di pundak itu mengakui, persoalan itu sudah dikoordinasikan dengan Pasemetonan Jagabaya (Pasebaya) Gunung Agung supaya ada solusi dari pemerintah.

PLN mengklaim, belum ada kebijakan terkait tunggakan listrik dengan erupsi Gunung Agung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News