Pengungsi Syiah Wajib Lapor saat Pulang Kampung
Kepala Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang, Sampang, Muhammad Faruk menjelaskan, pihak desa sudah berkoordinasi dengan sejumlah kepala dusun jika ada warga Syiah yang pulang kampung saat Idul Fitri. Jika ada warga Syiah yang pulang, pihak desa meminta laporan terlebih dahulu. Itu dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan saat berada di daerah konflik.
”Hingga saat ini (kemarin, Red), kami belum menerima laporan warga (Syiah) di Sidoarjo akan pulang (mudik). Kami sudah berkoordinasi juga dengan aparat keamanan dan Brimob,” kata Faruk.
Pihaknya tidak menginginkan warga Syiah menyelundup masuk ke kampung tanpa koordinasi. Dikhawatirkan warga yang mengetahui akan bertindak anarkistis. Dengan demikian, warga Syiah yang pulang kampung akan dijaga ketat personel keamanan. (laz/dry/c7/ami)
SIDOARJO – Halaman Masjid Al Mukminin Jemundo dipenuhi ratusan warga. Laki-laki, perempuan, tua, dan muda khusyuk melaksanakan salat Id yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gempa di Garut, BPBD Masih Pantau Seluruh Daerah
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah