Pengunjung Dilarang Bertatap Muka dengan Tahanan KPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang kunjungan tatap muka terhadap tahanan lembaga antirasuah itu pada perayaan Idulfitri.
Keluarga atau kerabat hanya diizinkan menghubungi tahanan lewat daring.
"Sehubungan dengan hari raya Idulfitri pada 1 dan 2 Syawal 1441 H dan dikarenakan untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19 maka pelayanan kunjungan masih menggunakan sistem kunjungan online," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (22/5).
Menurut Fikri, komunikasi daging hanya dilakukan pada pukul 08.00 sampai 13.00 WIB.
Durasi komunikasi setiap tahanan hanya 30 menit.
Sementara untuk pelaksanaan salat Idulfitri diselenggarakan di masing-masing rutan.
Khusus pada Minggu (24/5) atau 1 Syawal, pengisian boks makanan dimulai pukul 08.00 sampai 09.30 WIB.
Sementara untuk pengiriman makanan menggunakan boks kecil dan tambahan satu boks besar per rutan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang kunjungan tatap muka terhadap tahanan lembaga antirasuah itu pada perayaan Idulfitri.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas