Pengunjung Top One Sempat Dikurung Berjam-jam di Tempat Gelap dan Pengap, Handphone Disita
Rabu, 08 Juli 2020 – 06:25 WIB
"Untuk sementara kami lakukan penyegelan sementara, sambil menunggu pemeriksaan lanjutan karena ditemukan kegiatan hiburan yang dilarang di tempat usaha ini," kata Kepala Seksi Operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat Ivand Sigiro di Jakarta Barat, Jumat (3/7). (ant/dil/jpnn)
Pengunjung Diskotek, Bar, dan Spa Top One diminta pengelola untuk bersembunyi saat dilakukannya penggerebekan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Jakarta Yakin Inflasi 2024 Masih Bisa Dikendalikan
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- Tak Seperti Anies, Heru Budi Mampu Lanjutkan Warisan Jokowi di Jakarta
- Tolak Rencana Kerja Normatif, Ketua DPRD DKI Minta Pemprov Tuntaskan Macet dan Banjir
- Kaesang Maju Pilkada DKI? NasDem Bilang Begini
- Kaesang Punya Modal Maju Pilgub DKI Jakarta