Pengurangan Layer Tarif Cukai Bakal Dilakukan Bertahap
Senin, 10 April 2017 – 04:05 WIB

Proses pembuatan rokok di salah satu pabrik di Jawa Timur. Foto: dokumen JawaPos.Com
Secara terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, berbagai macam peraturan yang rumit dan menimbulkan komplikasi dari sisi kepatuhan rencananya akan disederhanakan.
“Apa-apa yang bisa untuk disimplifikasi maupun berbagai macam peraturan-peraturan yang sifatnya eksepsional atau pengecualian yang kemudian menimbulkan komplikasi dari sisi compliance-nya, maupun dari sisi collection cost-nya,” kata Sri Mulyani usai menghadiri rapat kabinet di istana, Jakarta.(chi/jpnn)
Pemerintah masih mengandalkan cukai hasil tembakau (CHT) sebagai penerimaan negara pada tahun ini.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Ini Penjelasan Bea Cukai Soal Aturan Pelayanan & Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Bea Cukai Malang Ajak Satlinmas dan Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Lewat Kegiatan Ini