Pengurangan Layer Tarif Cukai Bakal Dilakukan Bertahap

Pengurangan Layer Tarif Cukai Bakal Dilakukan Bertahap
Proses pembuatan rokok di salah satu pabrik di Jawa Timur. Foto: dokumen JawaPos.Com

jpnn.com - Pemerintah masih mengandalkan cukai hasil tembakau (CHT) sebagai penerimaan negara pada tahun ini.

Hal ini tercermin dari besarnya target penerimaan cukai yaitu Rp 149,9 triliun atau sekitar 95 persen dari total keseluruhan yang mencapai Rp 157,6 triliun.

Di samping itu, masih banyak kerumitan di dalam struktur tarif cukai Indonesia sehingga penerimaan negara dari cukai belum optimal. Hal ini juga menyebabkan tingkat kepatuhan perusahaan rendah.

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Goro Ekanto mengakui, saat ini Kementerian Keuangan memiliki 12 layer dalam penetapan tarif cukai rokok.

Ke depan, Kementerian Keuangan berencana menyederhanakannya menjadi sembilan layer.

“Ke depannya ini nanti akan direncanakan menjadi sembilan layer. Rencana ini sudah didiskusikan dengan stakeholders, baik pemerintah maupun pelaku industri,” ujar Goro.

Senada dengan Goro, Direktur Jendral Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, pengurangan layer tarif cukai akan dilakukan secara bertahap. Heru menyebutkan bakal tersisa 8 atau 9 layer pada 2018.

"Layer rencananya akan disederhanakan. Saat ini ada 12 layer. Mulai 2018 kami akan kurangi layer mungkin jadi 9 atau 8,” kata Heru.

Pemerintah masih mengandalkan cukai hasil tembakau (CHT) sebagai penerimaan negara pada tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News