Pengurus Golkar Kompak, Segera Cari Pengganti Rita Widyasari

jpnn.com, SAMARINDA - Para pengurus DPD Partai Golkar tingkat kabupaten/kota di Kalimantan Timur mulai satu suara, yakni kompak mengutamakan masalah penentuan bakal calon gubernur, pengganti bacagub Rita Widyasari yang berada di tahanan KPK.
Sebelumnya, para pengurus DPD Golkar kabupaten/kota mendesak agar dilaksanakan musyawarah daerah luar biasa (musdalub) Golkar Kaltim dalam waktu segera, ketimbang urusan nama bakal cagub-cawagub.
Mereka akhirnya satu suara dengan yang dilontarkan Plt Ketua DPD Golkar Kaltim Andi Sofyan Hasdam. Saat awal ditunjuk dewan pimpinan pusat (DPP), Sofyan berkata, ketimbang energi banyak terkuras hanya untuk persiapan musdalub, lebih baik waktu yang tersisa digunakan untuk penggodokan bakal cagub dan cawagub.
Hal ini mengingat waktu semakin sempit jelang pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 8–10 Januari 2018.
Nah, musdalub baru dilaksanakan setelah tahapan di lembaga penyelenggara pemilu tersebut selesai.
“Sebelumnya ada dua persepsi. Dengan Golkar sekarang hanya diisi plt ketua, tidak bisa mendaftarkan bakal cagub dan cawagub yang diusung ke KPU,” ujar Zainuddin Thaib, juru bicara ketua-ketua DPD Golkar kabupaten/kota, Jumat (22/12).
Pendapat lain, tetap bisa mendaftarkan. Mengingat, surat keputusan (SK) pengusungan bakal cagub dan cawagub diterbitkan DPP, bukan DPD.
Di level pusat, kini telah ada ketua umum definitif yang baru yakni Airlangga Hartarto. “Jadi, tidak ada masalah lagi,” ucapnya.
Rita Widyasari saat ini berada di sel tahanan KPK, sebelumnya sudah ditetapkan sebagai bakal calon gubernur Kaltim.
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Golkar Jabar Ganti 2 Ketua DPD Kota/Kabupaten, Dinilai Abaikan Amanah Bahlil
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah