2 Opsi Golkar terkait Pansus Angket KPK
jpnn.com, JAKARTA - Partai Golkar akan mengevaluasi keberadaan Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansus Angket KPK.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan hasil evaluasi ini akan mengarah pada dua opsi.
Pertama, FPG DPR akan memerintahkan anggota yang berasal dari partai beringin mengakhiri kerja Pansus Angket KPK, segera setelah masa sidang berikutnya.
"Dengan mengambil kesimpulan yang tidak ada pelemahan KPK," kata Agus, Kamis (21/12).
Kedua, Agus menambahkan, jika tidak ada jaminan bahwa hasil Pansus Angket KPK itu tidak melemahkan lembaga antirasuah yang dipimpin Agus Rahardjo, FPG DPR akan menarik anggotanya.
"Hasil evaluasi ini akan diambil FPG DPR RI setelah masa reses berakhir di awal masa persidangan berikutnya," ujarnya. (boy/jpnn)
Satu dari opsi Golkar terkait Pansus Angket KPK ini akan dijalankan FPG DPR setelah masa reses berakhir.
Redaktur & Reporter : Boy
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal