Pengurus PBNU Dukung Upaya Pengurangan Risiko Tembakau

Pengurus PBNU Dukung Upaya Pengurangan Risiko Tembakau
Perokok (Ilustrasi). Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Muhammad Nurkhoiron mendukung penggunaan produk tembakau alternatif, sebagai upaya pengurangan risiko konsumsi tembakau di Indonesia.

“Mendukung kebijakan yang berbasis ilmu pengetahuan yang selama ini sudah berkembang dalam kaitannya dengan nikotin, rokok, maupun harm reduction (pengurangan bahaya),” ujar Nurkhoiron saat ditemui di sela-sela acara Innovation Summit Southeast Asia 2023 di Asia School of Business, Kuala Lumpur pada Rabu (10/5).

Menurutnya, dukungan pada produk tersebut merupakan perwujudan prioritas pada masalah, penghargaan pada inovasi berbasis sains yang dilakukan industri sekaligus pemenuhan hak para perokok dewasa yang belum bisa berhenti merokok.

Nurkhoiron menguraikan, dalam menentukan sikap organisasi, PBNU selalu berpegang pada pendekatan maslahah, yaitu melihat beragam perspektif untuk menentukan manfaat maupun kemudaratannya.

“Jadi tidak hanya hitam putih. Tidak langsung menetapkan haram atau halal. Kami akan lihat maslahah-nya. Dalam konteks rokok, upaya harm reduction lewat produk tembakau alternatif ini yang maslahah,” terangnya.

Nurkhoiron pun mendorong pemerintah Indonesia bersikap yang sama dengan Nahdlatul Ulama, yaitu bijak dan terbuka pada produk tembakau alternatif, seperti kantong nikotin, rokok elektrik, dan produk tembakau yang dipanaskan.

Riset telah menunjukkan produk tembakau alternatif dapat mengurangi risiko 90-95 persen lebih rendah rokok konvensional.

Sejumlah lembaga kesehatan, termasuk Public Health England (UK Health Security Agency), telah merekomendasikan penggunaan tembakau alternatif bagi para perokok dewasa.

Pemerintah perlu mendorong inovasi untuk pengurangan risiko itu agar bisa direalisasikan dengan cara membangun infrastruktur komunitas riset di kalangan akademi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News