Pengurus PPIB Ributi Hasil Kongres

Pengurus PPIB Ributi Hasil Kongres
Pengurus PPIB Ributi Hasil Kongres
Dia juga menyatakan harusnya beberapa pimpinan sidang ditunjuk berdasarkan mekanisme musyawarah di kongres. Namun, kata dia, dalam kenyataannya ada beberapa pimpinan sidang yang ditunjuk secara sepihak oleh Ketua Umum PPIB sebelumnya, Kartini Syahrir. “Ini jelas melanggar AD/ART,” tegasnya.

Ia melanjutkan lagi, sesuai AD/ART peserta sidang seharusnya minimal 70 persen dari kepengurusan sah, sementara faktanya peserta sidang belum sah sebagai pengurus partai.

Roder mengatakan bahwa ada sejumlah kesalahan prosedural lainnya, namun telah dilegalkan di dalam kongres yang berujung pada perubahan AD/ART partai. Selain dirubahnya AD/ART, kongres tak sah itu juga mengganti nama dan lambang partai menjadi PKBIB, serta mengangkat Yeni Wahid sebagai Ketua Umumnya.

"Karena prosedurnya salah, tak sesuai dengan AD/ART dan tata tertib, maka hasilnya juga salah dan tak sah," tegas Roder.

JAKARTA – Dewan Presidium Penyelamatan Partai Perjuangan Indonesia Baru (DPP PPIB) mendesak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News