Pengurusan SKCK Ternyata Masih Banyak Pungli
Bisa Rp 10 ribu dan ada yang Rp 5 ribu. "Intinya, ada permintaan uang lebih untuk mengurus. Sebab, aturannya SKCK itu hanya membayar Rp 30 ribu.
Namun, banyak yang membayar lebih hingga Rp 10 ribu," ujarnya.
Selain soal pungli, ada pula penyimpangan prosedur yang terindikasi terjadi.
Misalnya meminta kartu keluarga dan KTP untuk dilegalisasi. Padahal, pemohon sudah membawa dokumen aslinya.
"Tentunya ini menghambat dan memperlama. Apalagi, waktu pelayanannya tidak ada kepastian," cetusnya.
Adrianus mengungkapkan, salah satu masukan dari Ombudsman adalah memampang informasi SKCK sejelas dan sebanyak mungkin di kantor kepolisian.
Irwasum Polri Komjen Putut Eko Bayu Seno menyatakan, Polri berterima kasih atas masukan Ombudsman.
Langkah selanjutnya untuk mengantisipasi semua masalah itu ialah memberikan pelayanan SKCK online.
Bisa jadi uang pungli SKCK dari tes CPNS mencapai Rp 24 miliar
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Soal Kasasi Kedaluwarsa Perkara Desain Industri
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Raih Prestasi Tinggi Dalam Standar Pelayanan Publik
- Ombudsman Respons Permohonan Kasasi Kasus Desain Industri yang Diduga Kedaluwarsa
- Itjen Kemenag Benchmark ke Ombudsman & KemenPAN-RB, Ini Targetnya
- Pengadaan Jet Tempur Mirage Diduga Malaadministrasi, Menhan Prabowo Diadukan ke Ombudsman RI