Pengurusan SKCK Ternyata Masih Banyak Pungli
Selasa, 28 November 2017 – 09:55 WIB
"Sehingga mengurusnya tidak perlu bertemu dengan petugas," ucap dia.
Menurut Putut, petugas yang terbukti melakukan penyimpangan dipastikan mendapatkan sanksi.
Sanksi tersebut beragam, sesuai dengan berat atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan. "Bisa sampai pemecatan," tegasnya. (idr/c9/oki/jpnn)
Bisa jadi uang pungli SKCK dari tes CPNS mencapai Rp 24 miliar
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Soal Kasasi Kedaluwarsa Perkara Desain Industri
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Raih Prestasi Tinggi Dalam Standar Pelayanan Publik
- Ombudsman Respons Permohonan Kasasi Kasus Desain Industri yang Diduga Kedaluwarsa
- Itjen Kemenag Benchmark ke Ombudsman & KemenPAN-RB, Ini Targetnya
- Pengadaan Jet Tempur Mirage Diduga Malaadministrasi, Menhan Prabowo Diadukan ke Ombudsman RI