Pengusaha Asal Medan Boelio Cs Kembali Dilaporkan ke Polisi, OJK, dan PPATK
Selasa, 21 Mei 2019 – 07:01 WIB
Selain melapor ke kepolisian, Kadapi juga melaporkan Boelio dan kawan-kawan tadi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta direktorat pajak. Tujuannya, kata Kadapi, adalah agar lembaga keuangan itu membuat investigasi keuangan dan audit investigasi atas manipulasi aset dan nilai PT Cakra Mineral yang diduga dijjalankan oleh terlapor.“Mereka terindikasi memanipulasi saham Cakra Mineral, sehingga merugikan publik di pasar saham,” tambah Kadapi.
Baca Juga:
Pada 23 April 2019, Boelio juga dilaporkan oleh mitra bisnisnya ini ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, karena dituduh menggelapkan hasil jual beli saham PT Anugerah Alam Manuhing di pulau Kalimantan, namun Boelio melalui staf kepercayaannya, Inosentius Madur membantah membeli saham perusahaan itu.(jpnn)
Pelaporan ke kepolisian ini dilaksanakan oleh Resmen Kadapi, pada hari Sabtu (18/5/2019) di Jakarta atas nama kliennya, seorang pengusaha nasional yang selama ini menjadi mitra bisnis Boelio.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- iGrow Peringatkan Para Peminjam yang Tidak Kooperatif
- BRI Sambut Baik Keputusan OJK soal Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19
- Program TPAKD Kota Denpasar Percepat Keuangan Daerah dan Inklusi
- Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 Triliun
- Lembaga Keuangan Berperan Penting dalam Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
- Wakil Ketua MPR Dorong OJK-Industri Keuangan Perkuat Edukasi dan Literasi ke Masyarakat