Pengusaha Asal Medan Boelio Cs Kembali Dilaporkan ke Polisi, OJK, dan PPATK
Selasa, 21 Mei 2019 – 07:01 WIB

Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN
Selain melapor ke kepolisian, Kadapi juga melaporkan Boelio dan kawan-kawan tadi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta direktorat pajak. Tujuannya, kata Kadapi, adalah agar lembaga keuangan itu membuat investigasi keuangan dan audit investigasi atas manipulasi aset dan nilai PT Cakra Mineral yang diduga dijjalankan oleh terlapor.“Mereka terindikasi memanipulasi saham Cakra Mineral, sehingga merugikan publik di pasar saham,” tambah Kadapi.
Baca Juga:
Pada 23 April 2019, Boelio juga dilaporkan oleh mitra bisnisnya ini ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, karena dituduh menggelapkan hasil jual beli saham PT Anugerah Alam Manuhing di pulau Kalimantan, namun Boelio melalui staf kepercayaannya, Inosentius Madur membantah membeli saham perusahaan itu.(jpnn)
Pelaporan ke kepolisian ini dilaksanakan oleh Resmen Kadapi, pada hari Sabtu (18/5/2019) di Jakarta atas nama kliennya, seorang pengusaha nasional yang selama ini menjadi mitra bisnis Boelio.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
- Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah
- Beri Layanan Trading yang Aman, Dupoin Resmi Terdaftar di OJK