Pengusaha Batam Minta Percepat dan Permudah Perizinan

Pengusaha Batam Minta Percepat dan Permudah Perizinan
Selamat datang di Batam. Foto: dokumen Batam Pos

jpnn.com, BATAM - Sejumlah pengusaha di Kota Batam kecewa dengan pernyataan BP Batam yang mengaku baru bisa menyelesaikan permasalahan lahan 2,5 tahun ke depan.

Menurut pengusaha layanan terkait lahan ini harus dipermudah dan dipercepat.

Selain itu, pengusaha mengaku kecewa dengan sulitnya pimpinan BP Batam berkomunikasi dengan pengusaha dan instansi lain.

"Sikap pimpinan BP Batam yang merasa paling benar dan sulit berkoordinasi dengan instansi lain akan sangat merugikan perekonomian Batam dan Kepri," kata Wakil Ketua Kadin Indonesia Johanes Kennedy, kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Minggu (12/3).

Managing Director Panbil Group itu mengatakan masalah lahan adalah sangat vital. Jika lahan bermasalah sudah dipastikan investasi akan terhambat. Menurutnya pimpinan BP Batam harus bisa menyelesaikan masalah ini dalam waktu dekat seperti yang mereka janjikan sebelumnya.

"Pertumbuhan ekonomi Batam tahun lalu suatu pencapaian paling rendah sepanjang sejarah. 2,5 tahun itu sangat lama. Dan menurut saya masalah ini harus diselesaikan dengan cepat seperti yang disampaikan BP Batam beberapa waktu lalu. Dan harusnya bisa dilesaikan dengan cepat. Semangat pak Jokowi di pusat sangat luar biasa, harusnya bisa ditiru yang di daerah," katanya.

Ketua Apindo Kepri Cahya meminta BP Batam untuk memberikan penjelasan lebih rinci mengenai permasalahan lahan yg baru akan bisa diselesaikan 2,5 th ke depan. Ini penting, supaya masyarakat tidak bingung dan menimbulkan salah tafsir.

Menurutnya, jika yang dimaksud adalah waktu yg dibutuhkan untuk menata ulang semua lahan-lahan yang tumpang tindih,lahan tidur yang sengaja ditelantarkan, dan lahan yang belum punya HPL ,dan sejenisnya,pengusaha bisa memakluminya.

Sejumlah pengusaha di Kota Batam kecewa dengan pernyataan BP Batam yang mengaku baru bisa menyelesaikan permasalahan lahan 2,5 tahun ke depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News