Pengusaha Batu Bara Minta Perlindungan Kapolri

Pengusaha Batu Bara Minta Perlindungan Kapolri
Pengusaha Batu Bara Minta Perlindungan Kapolri
Akibatnya, Arief Budiman pun melaporkan Kapolres Kuker ke Mabes Polri. Alasannya, karena mendapat perlakuan tidak adil. "Dan hasil penjualan batubara sekitar Rp 50M pun tidak pernah dilaporkan ke manajemen PMU," ujar Tomson.

Sebenarnya bukan pertama kalinya Arief Budiman meminta perlindungan Kapolri. Sebelumnya saat Kapolri masih dipegang Bambang Hendarso Danuri, Arief juga mengajukan upaya serupa.

Namun kasus yang ditangani Polda Kaltim itu terkesan macet. Sampai-sampai pada pertengahan Agustus 2010, Tim Mabes Polri sempat memeriksa beberapa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Kaltim.

Menurut Tomson, kliennya merasa statusnya menjadi terkatung-katung dan bisnis pun terhenti. "Itu sebabnya, kami meminta perlindungan hukum ke mabes Polri dan besok (hari ini) ada gelar perkara," jelas Tomson Situmeang.(pra/jpnn)


JAKARTA - Senin (21/3) ini, jika tak ada halangan Mabes Polri akan melakukan gelar perkara kasus penggelapan izin eksploitasi batu bara di Kutai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News