Pengusaha Batu Bara Minta Perlindungan Kapolri
Senin, 21 Maret 2011 – 04:04 WIB
Akibatnya, Arief Budiman pun melaporkan Kapolres Kuker ke Mabes Polri. Alasannya, karena mendapat perlakuan tidak adil. "Dan hasil penjualan batubara sekitar Rp 50M pun tidak pernah dilaporkan ke manajemen PMU," ujar Tomson.
Sebenarnya bukan pertama kalinya Arief Budiman meminta perlindungan Kapolri. Sebelumnya saat Kapolri masih dipegang Bambang Hendarso Danuri, Arief juga mengajukan upaya serupa.
Namun kasus yang ditangani Polda Kaltim itu terkesan macet. Sampai-sampai pada pertengahan Agustus 2010, Tim Mabes Polri sempat memeriksa beberapa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Kaltim.
Menurut Tomson, kliennya merasa statusnya menjadi terkatung-katung dan bisnis pun terhenti. "Itu sebabnya, kami meminta perlindungan hukum ke mabes Polri dan besok (hari ini) ada gelar perkara," jelas Tomson Situmeang.(pra/jpnn)
JAKARTA - Senin (21/3) ini, jika tak ada halangan Mabes Polri akan melakukan gelar perkara kasus penggelapan izin eksploitasi batu bara di Kutai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca