Pengusaha Batu Bara Minta Perlindungan Kapolri
Senin, 21 Maret 2011 – 04:04 WIB

Pengusaha Batu Bara Minta Perlindungan Kapolri
Akibatnya, Arief Budiman pun melaporkan Kapolres Kuker ke Mabes Polri. Alasannya, karena mendapat perlakuan tidak adil. "Dan hasil penjualan batubara sekitar Rp 50M pun tidak pernah dilaporkan ke manajemen PMU," ujar Tomson.
Sebenarnya bukan pertama kalinya Arief Budiman meminta perlindungan Kapolri. Sebelumnya saat Kapolri masih dipegang Bambang Hendarso Danuri, Arief juga mengajukan upaya serupa.
Namun kasus yang ditangani Polda Kaltim itu terkesan macet. Sampai-sampai pada pertengahan Agustus 2010, Tim Mabes Polri sempat memeriksa beberapa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Kaltim.
Menurut Tomson, kliennya merasa statusnya menjadi terkatung-katung dan bisnis pun terhenti. "Itu sebabnya, kami meminta perlindungan hukum ke mabes Polri dan besok (hari ini) ada gelar perkara," jelas Tomson Situmeang.(pra/jpnn)
JAKARTA - Senin (21/3) ini, jika tak ada halangan Mabes Polri akan melakukan gelar perkara kasus penggelapan izin eksploitasi batu bara di Kutai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting