Pengusaha Disekap dan Diperas Rp50 Juta oleh Pria yang Ngaku Anggota BIN

Pengusaha Disekap dan Diperas Rp50 Juta oleh Pria yang Ngaku Anggota BIN
Tersangka pemerasan diamankan berikut barang bukti senjata airsoftgun, kemarin. foto: Batam Pos / JPNN

Ia pun mengatur strategi untuk menyekap DW di hotel. Mereka pun langsung berbagi peran. AR sebagai sopir, MT dan DT sebagai mediator, HP menyediakan akomodasi seperti hotel dan rekening, dan AB saksi yang melihat namun memiliki senjata tajam.

"Mereka berbagi peran, otak pelakunya DN. Mereka meminta DW agar membayar ganti rugi," imbuh Yoga.

Setelah rencana matang, mereka mengundang korban ke hotel untuk membicarakan kerjasama. Di sana korban langsung disambut keenam pelaku yang kemudian meminta uang. Korban yang dalam keadaan takut diancam akan dihabisi apabila tak menyerahkan uang. DN sempat mengeluarkan senjata air softgun untuk menakuti korban.

"Korban ditakuti dan diancam akan dihabisi. Tersangka meminta uang Rp50 juta. Akan tetapi uang tunai yang ada pada korban hanya Rp5 juta. Korban pun diminta mencari tambahan uang Rp45 juta. Dengan jaminan mobil Lexus korban," jelas Yoga.

Menurut dia, saat lepas, korban langsung melapor ke Polresta Barelang. Oleh polisi, korban diminta mentransfer uang tambahan Rp5 juta kerekening tersangka sebagai barang bukti.

"Malam kedua tanggal 21 Januari, pelaku berhasil diamankan. Mereka masih di dalam kamar hotel," kata Yoga.(she/ray)

LUBUKBAJA - Enam tersangka pemerasan terhadap DW, Bendahara sebuah ormas Kota Batam berhasil diamankan. Keenam tersangka masing-masing AR, DN, MT,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News