Pengusaha e-KTP Pernah Jual Ruko ke Adik Gamawan Fauzi

Pengusaha e-KTP Pernah Jual Ruko ke Adik Gamawan Fauzi
Sertifikat bukti kepemilikan tanah. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha bernama Paulus Tanos mengaku pernah terlibat terlibat transaksi jual beli ruko dan tanah dengan Azmin Aulia yang tak lain adik mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. Jual-beli itu dilakukan saat proyek e-KTP berlangsung di Kementerian Dalam Negeri.

"Azmin kawan saya, sudah kenal lama. Dia adiknya Gamawan," kata Paulus saat menjadi saksi melalui teleconference dalam sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/5).

Direktur utama PT Sandipala Artha Putra itu menambahkan, suatu saat dia membutuhkan uang dan berniat menjual rukonya di Jalan Wijaya, Kebayoran, Jakarta. Dia lantas menawarkannya kepada Azmin.

Akhirnya Azmin membeli ruko itu sesuai harga pasaran. Merujuk berita acara pemeriksaan (BAP) atas nama Paulus, ruko itu dilepas ke Azmin dengan harga Rp 3 miliar.

Selain ruko, Azmin juga membeli tanah milik Paulus yang berlokasi di Jalan Brawijaya, Jakarta. Kali ini Azmin membelinya bersama rekannya, Johnny G Plate yang saat ini menjabat sekretaris Fraksi Partai NasDem.

"Seingat saya, harganya lebih dari dua kali NJOP (nilai jual objek pajak, red), kurang lebih USD 2 juta. Uangnya dibayar dua kali," papar Paulus.

Paulus mengaku memang pernah menanyakan soal proyek e-KTP kepada Azmin. Namun, saat itu Azmin menolak membicarakan e-KTP lantaran kakaknya menjabat Menteri Dalam Negeri.

"Dia enggak pernah mau bahas e-KTP sama saya. Saya sempat kasi tahu bahwa saya menang lelang, dia cuma bilang bagus, selamat, seperti itu saja," ujar Paulus.

Pengusaha bernama Paulus Tanos mengaku pernah terlibat terlibat transaksi jual beli ruko dan tanah dengan Azmin Aulia yang tak lain adik mantan Menteri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News