Pengusaha Galian Pasir Calon Walikota Cilegon Ini Belum Lempar Handuk

Pengusaha Galian Pasir Calon Walikota Cilegon Ini Belum Lempar Handuk
ilustrasi. Foto : dok jpnn

jpnn.com - CILEGON - Pasangan nomor urut dua di Pilkada Kota Cilegon, Tb Iman Ariyadi dan Edi Ariadi boleh saja mengklaim memenangkan pilkada berdasarkan penghitungan cepat (quick count) Saiful Munjani Research and Consulting (SMRC). Namun calon wali kota nomor urut satu Sudarmana belum mau buru-buru mengakui kemenangan Iman-Edi.

Sudarmana meminta semua pihak bersabar dan jangan mendahului keputusan KPU sebagai penyelenggara pilkada. “Belum ada rilis resmi dari KPU yang menyatakan pasangan nomor dua menang. Quick count itu kan bukan dari lembaga penyelenggara pemilu, jadi kami akan menunggu hasil pengumuman dari KPU saja yang merupakan lembaga resmi penyelenggara pemilu,” katanya, Kamis (10/12).

Pengusaha galian pasir itu tak ambil pusing dengan adanya klaim atau bahkan pesta kemenangan yang digelar pasangan Iman-Edi yang dilakukan sebelum pengumuman resmi KPU. “Silakan saja jika penghitungan cepat menyatakan Iman memang, kalau KPU sudah menandatangani berita acara kemenagan Iman-Edi barulah itu sah,” ujarnya.

Bila Iman-Edi menggandeng konsultan politik dan lembaga survei SMRC, Sudarmana juga mengungkapkan, pihaknya melakukan penghitungan sendiri melalui hasil rekap dokumen C-1. “Kalau kami menghitung dari data C-1, bukan dari quick count, lagi pula kami kan dipilih rakyat bukan oleh lembaga quick qount,” ungkap Sudarmana.

Menanggapi pernyataan Sudarmana, calon Walikota Cilegon nomor urut dua Tb Iman Ariyadi tak mempermasalahkannya. Putra mantan Walikota Cilegon Tb Aat Syafaat itu menyerahkan hal itu kepada masyarakat Cilegon.

Secara resmi, Iman pun menunggu hasil penghitungan dari KPU. Meski begitu dia tetap meyakini hasilnya tak akan berbeda jauh dari hitung cepat yang dilakukan lembaga survei. 

“Bicara hasil hitung cepat error-nya paling cuma satu persen, jadi tidak akan jauh beda. Dari angka manual yang kami dapat dari TPS juga kan bisa terlihat datanya,” kata Iman.

Terpisah, Ketua KPU Cilegon Fathullah meminta semua pihak agar tetap berpegangan pada pengumuman resmi KPU. Kalaupun masing-masing calon menyiapkan hitung cepat, itu tidak masalah. “Pilkada itu ada tahapannya, pemenang calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon akan diumumkan pada 17 atau 18 Desember mendatang,” katanya. 

CILEGON - Pasangan nomor urut dua di Pilkada Kota Cilegon, Tb Iman Ariyadi dan Edi Ariadi boleh saja mengklaim memenangkan pilkada berdasarkan penghitungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News