Pengusaha Hotel Ancam Praperadilankan Satpol PP

Pengusaha Hotel Ancam Praperadilankan Satpol PP
Pengusaha Hotel Ancam Praperadilankan Satpol PP
Di sisi lain, 12 perempuan dan tiga pasangan yang terjaring razia itu, digelandang ke Dinas Sosial. Kepala Dinas Sosial Lubuklinggau, Mustofa Yusuf, mengatakan razia itu sudah sesuai prosedur, dan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Senada dikatakan Kasatpol-PP Lubuklinggau, H  Yusmar Caniago SH, pihaknya akan terus merazia tempat yang diduga berbau esek-esek. Soal bakal dipraperadilankan manajemen Hotel Arwana, Yusmar menanggapinya dingin. “Yah nantilah ditelepon lagi,” singkatnya. (iol/air/ce2)
Berita Selanjutnya:
Pelat Mobil TNI Dijual Bebas

LUBUKLINGGAU – Hotel Arwana dan tempat hiburannya, berikut Wisma Pratama di Kota Lubuklinggau, kemarin malam sekitar pukul 21.30 WIB, dirazia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News