Pengusaha Hotel Ancam Praperadilankan Satpol PP

Pengusaha Hotel Ancam Praperadilankan Satpol PP
Pengusaha Hotel Ancam Praperadilankan Satpol PP
LUBUKLINGGAU – Hotel Arwana dan tempat hiburannya, berikut Wisma Pratama di Kota Lubuklinggau, kemarin malam sekitar pukul 21.30 WIB, dirazia aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Lubuklinggau. Hasilnya dari tempat hiburan malam yang ada di Hotel Arwana dijaring 12 orang perempuan, sementara di Wisma Pratama didapati tiga pasangan bukan suami istri yang di antaranya mahasiswi.

Buntut dari razia itu, General Manager (GM) Hotel Arwana, Taufan Rasyid SH, tidak terima dan bakal mempraperadilankan Satpol-PP Kota Lubuklinggau. “Ya, karena tidak prosedural, maka kita akan melakukan praperadilan,” ujar Taufan, Rabu (22/5). Dijelaskannya, memang sebelumnya ada pemberitahuan dari Satpol-PP Kota Lubuklinggau, yang akan merazia.

Namun, lanjut Taufan, malam itu puluhan anggota Satpol-PP itu tak hanya merazia hall tempat hiburan saja. Tapi juga menggeledah 50 kamar yang ada di hotel hingga meresahkan pengunjung. “Kesannya mereka tidak santun, sangat arogan. Masak ada tamu kita yang kehilangan KTP, dia bersama keluarganya masih dibawa. Padahal ibu itu sudah menegaskan bahwa yang bersamanya itu anaknya. Bahkan ada dua tamu hotel serta pegawai hotel, kehilangan handphone,” aku Taufan.

Terkait razia itu, Taufan juga menyayangkan mengapa Satpol-PP tidak melibatkan institusi lain, seperti Polri atau TNI. Dan Taufan juga merasa, razia yang dilakukan itu tempat yang didatangi terkesan tebang pilih. “Bukan hanya kita yang ada tempat hiburan, Smart Hotel juga ada, Selebriti Cafe juga. Wanitanya juga banyak, kok tidak dirazia" Ada apa ini?” cetus Taufan, bertanya-tanya.

LUBUKLINGGAU – Hotel Arwana dan tempat hiburannya, berikut Wisma Pratama di Kota Lubuklinggau, kemarin malam sekitar pukul 21.30 WIB, dirazia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News