Pengusaha Ini Ditangkap saat Malam Minggu di Bandung
Senin, 30 Mei 2016 – 16:14 WIB
Sehingga timbul dugaan mark up barang, sebab spesifikasi yang barang yang diadakan di labor. Cenderung kurang berkualitas dibanding perencanaan awal.
Dari informasi yang didapat dalam penyusunan spesifikasi teknis, terdapat kebijakan yang mengarah kepada merk tertentu. Hal ini sangat bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpers) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintahan.
Sementara dugaa marak up yang dilakukan terhadap beberapa item tersebut yakni mas spectrometer, gas chromotrography, oven dan accesories.
"Akibat tindakan kedua tersangka tersebut, negara rugi Rp 569 juta," tutur Arif.(ska/ray/jpnn)
NONGSA - Rendra, direktur PT Cakrayuda, tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laboratorium BP Batam akhirnya diringkus penyidik Polda Kepri pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar