Pengusaha Ini Ditangkap saat Malam Minggu di Bandung
Senin, 30 Mei 2016 – 16:14 WIB

Ilustrasi ailinstock
Sehingga timbul dugaan mark up barang, sebab spesifikasi yang barang yang diadakan di labor. Cenderung kurang berkualitas dibanding perencanaan awal.
Dari informasi yang didapat dalam penyusunan spesifikasi teknis, terdapat kebijakan yang mengarah kepada merk tertentu. Hal ini sangat bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpers) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintahan.
Sementara dugaa marak up yang dilakukan terhadap beberapa item tersebut yakni mas spectrometer, gas chromotrography, oven dan accesories.
"Akibat tindakan kedua tersangka tersebut, negara rugi Rp 569 juta," tutur Arif.(ska/ray/jpnn)
NONGSA - Rendra, direktur PT Cakrayuda, tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laboratorium BP Batam akhirnya diringkus penyidik Polda Kepri pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala