Pengusaha Kecewa dengan Pelayanan Petugas Penanaman Modal BP Batam
Kamis, 29 Juni 2017 – 04:20 WIB
"Tolong dilaporkan saja kapan kejadiannya. Kita selalu terbuka," tegasnya seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Baca Juga:
Dia juga menjelaskan bahwa untuk mengurus izin perluasan usaha itu ada tata caranya. Pemohon harus melengkapi data berupa berapa nilai investasi berikut juga berapa jumlah pekerja dan luas bangunan.
"Lengkapi izin-izinnya, kalau sudah akan mau bangun, jalankan saja sesuai komitmen," ungkapnya.
Dia juga menyarankan agar Hendrianto segera menyampaikan surat tertulis kepada BP Batam supaya dipermudah. "Sampaikan saja apapun jika ada persoalan," pungkasnya.(leo)
Pelayanan Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali disorot. Kali ini, masyarakat mengeluhkan sikap dari petugas bagian penanaman modal di Gedung Pelayanan
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, jadi Sebegini Per Gram
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012
- Microsoft Berinvestasi di Indonesia, Luhut: Anda Tidak akan Menyesal, Saya Janji
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi