Pengusaha Kecewa dengan Pelayanan Petugas Penanaman Modal BP Batam
Kamis, 29 Juni 2017 – 04:20 WIB

Pelayanan terpadu satu pintu BP Batam. Foto: batampos/jpg
"Tolong dilaporkan saja kapan kejadiannya. Kita selalu terbuka," tegasnya seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Baca Juga:
Dia juga menjelaskan bahwa untuk mengurus izin perluasan usaha itu ada tata caranya. Pemohon harus melengkapi data berupa berapa nilai investasi berikut juga berapa jumlah pekerja dan luas bangunan.
"Lengkapi izin-izinnya, kalau sudah akan mau bangun, jalankan saja sesuai komitmen," ungkapnya.
Dia juga menyarankan agar Hendrianto segera menyampaikan surat tertulis kepada BP Batam supaya dipermudah. "Sampaikan saja apapun jika ada persoalan," pungkasnya.(leo)
Pelayanan Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali disorot. Kali ini, masyarakat mengeluhkan sikap dari petugas bagian penanaman modal di Gedung Pelayanan
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam