Pengusaha Minta BPN dan BKPM Duduk Bersama

Pengusaha Minta BPN dan BKPM Duduk Bersama
Pengusaha Minta BPN dan BKPM Duduk Bersama
Demikian pula penyelesaian yang menurut pemerintah, tanah tersebut sebagai lahan terlantar, sedangkan pengusaha menganggap sebaliknya. Sebab kesulitan permodalan dan adanya konflik-konflik di lapangan menyebabkan pihak pengusaha belum melakukan kegiatan apapun.

Terkait konflik antara perusahaan perkebunan dan masyarakat, Tumanggor menyayangkan kondisi saat ini, di mana perusahaan perkebunan selalu dianggap sebagai pihak yang bersalah. “Akhir-akhir ini sepertinya perusahaan perkebunan selalu dianggap sebagai penyerobot tanah dan tidak pro masyarakat. Padahal perusahaan perkebunan tersebut telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang memiliki kekuatan hukum,” ungkapnya.

Untuk menyelesaikan konflik agraria, lanjut Tumanggor diperlukan aturan pertanahan yang jelas dan tegas. Dia mencontohkan mengapa akhir-akhir ini beberapa perusahaan perkebunan Indonesia berinvestasi di benua Afrika.  Padahal, menurutnya, Indonesia masih memiliki lahan yang luas untuk dijadikan sebagai perkebunan. Menurutnya, hal ini karena iklim investasi lebih menarik di negara-negara di Afrika dibandingkan dengan di Indonesia.

"Sangat disayangkan karena di Indonesia masih banyak pengangguran sementara investasi dari perusahaan-perusahaan tersebut dapat membuka banyak lapangan kerja baru. Ini harus menjadi perhatian kita bersama, bagaimana peluang investasi yang begitu besar di Indonesia ini mampu menarik minat para investor di dalam negeri sendiri,” pungkasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA -- Penunjukkan Hendarman Supandji sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Mochammad Chatib Basri sebagai Kepala Badan Koordinasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News