Pengusaha Tahu Ini Diduga Masuk Jaringan Narkoba Kelas Kakap
Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi di Indekos
Jumat, 25 Maret 2022 – 01:30 WIB
Lokasi pertama di wilayah Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua orang berinisial LG dan perempuan inisial NA.
"Dari penggeledahan di TKP ke dua, kami hanya temukan sisa-sisa alat untuk konsumsi sabu-sabu, ada juga satu bundelan klip kosong," katanya.
Pada TKP ketiga, lanjut dia, polisi mengembangkan ke kawasan Perumahan Pagutan, Kota Mataram.
Namun, dari rumah itu polisi tidak menemukan siapa pun dan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba.
"Sudah kami geledah, tetapi kosong," tegasnya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap empat pelaku.
Ada dugaan MM sebagai terduga pengedar sabu-sabu masuk dalam jaringan peredaran narkoba kelas kakap.
Seorang pengusaha tahu ditangkap karena mengedarkan sabu-sabu di Mataram. Polisi menduga pelaku masuk jaringan narkoba kelas kakap.
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa