Pengusaha Wajib Sediakan Antar Jemput Pekerja Malam
Jumat, 23 Maret 2018 – 18:16 WIB
Sebelumnya, seorang buruh yang baru saja pulang bekerja sekitar pukul 20.00 WIB menjadi korban perkosaan oleh supir angkot. Bahkan dalam korban diperkosa lebih dari satu kali. (yui/gie)
Kadisnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti sangat menyayangkan tindakan asusila yang dilakukan sopir angkot terhadap pekerja yang merupakan penumpangnya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang