Pengusulan NIP PPPK Guru Tergantung Pemda, Bu Titi Sentil soal Anggaran Gaji

Pengusulan NIP PPPK Guru Tergantung Pemda, Bu Titi Sentil soal Anggaran Gaji
Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih berharap NIP PPPK segera diterbitkan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemberkasan NIP PPPK guru yang tergantung usulan Pemda menimbulkan kekhawatiran di kalangan honorer. Mereka waswas pengusulannya akan bertambah panjang.

"Sedih juga membaca surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa usulan NIP PPPK guru tergantung Pemda karena bakalan panjang lagi prosesnya," kata Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih kepada JPNN.com, Rabu (10/11).

Dia memprediksikan pemberkasan NIP PPPK akan dimulai 2022 lantaran sampai saat ini belum ada tanda-tanda dari Pemda.

Secara terpisah, Dewan Pembina Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan rekrutmen PPPK 2021 lebih kacau dibandingkan 2019.

Pada rekrutmen PPPK 2019, tertunda dua tahun (2019 sampai 2021) karena regulasinya belum lengkap.

Begitu regulasinya lengkap proses pemberkasan NIP PPPK berjalan cepat. Bahkan per Januari 2021 sudah ada daerah yang menerbitkan surat perintah menjalankan tugas (SPMT). Sedangkan pemberkasan dimulai sekitar September 2020.

"Ini sudah pekan kedua November belum ada pemberkasan NIP PPPK guru tahap I. Kalau mau pakai hitungan paling cepat dari pemberkasan NIP PPPK ke SK tiga bulan jadi loncat 2022," ucapnya.

Titi menyebutkan, jika anggaran gaji dan tunjangan PPPK benar-benar ada sesuai pernyataan Mendikbudristek Nadiem Makarim maka Pemda pasti secepatnya mengusulkan NIP PPPK. Faktanya Pemda lama mengusulkan karena tidak ada anggaran dan itu sudah dialami PPPK 2019.

Dewan Pembina PHK2I Titi Purwaningsih memprediksikan pemberkasan NIP PPPK guru akan molor karena diserahkan kepada Pemda yang banyak terganjal anggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News