Pengusung Isu Mafia PCR Hanya Ingin Jatuhkan LBP dan ET

Pengusung Isu Mafia PCR Hanya Ingin Jatuhkan LBP dan ET
Ilustrasi tes PCR. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bisnis tes PCR masih jadi topik perdebatan yang hangat. Isu yang melibatkan Menteri Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan (LBP) dan Menteri BUMN Erick Thohir dinilai sudah ngawur.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Pemuda Indonesia Hebat, (PIH) Rhuqby Adeana S.

Menurutnya isu mafia test PCR sudah mulai ngawur, tidak substantif, dan keluar dari konteks isu permasalahan yang mereka ciptakan sendiri.

"Kenapa saya katakan ngawur karena para gerombolan bebek pengusung isu mafia test PCR sudah tidak menemukan akar permasalahan dari 'siapa sebenarnya' mafia. Opini yang mereka buat hanya untuk mendowngrade Menteri Marves LBP dan Menteri BUMN Erick Thohir, maka dari itu saya katakan ini bias," kata Rhuqby dalam siaran tertulisnya, Selasa (16/11)

Rhuqby mencontohkan salah satu laporan yang dibuat Prodem untuk menjatuhkan LBP dan Erick Thohir dalam isu tes PCR dengan menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun mereka bukan melaporkan tindak pidana korupsinya melainkan kolusi dan nepotismenya.

Lebih baik, saran Rhuqby, sebelum membuat laporan, mencari sensasi dan popularitas publik, demi kepentingan politik sesaat, sebaiknya pelajari lagi KUHP.

"Saya tidak ingin debat kusir dengan mereka yang selalu memaksakan kehendak menuding, memfitnah guna membunuh karier seseorang, udah enggak bener ini," tegasnya.

Rhuqby mencontohkan salah satu laporan yang dibuat Prodem untuk menjatuhkan LBP dan Erick Thohir dalam isu tes PCR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News