Pengusutan Korupsi di Sulut Murni Hukum

Pengusutan Korupsi di Sulut Murni Hukum
Pengusutan Korupsi di Sulut Murni Hukum
JAKARTA - Pengusutan kasus korupsi di Sulawesi Utara (Sulut), seperti ditegaskan oleh juru bicara KPK Johan Budi, murni berada di jalur hukum dan tak ada unsur politik. KPK menurutnya tidak akan berani menjerat penyelenggara negara dalam ranah hukum jika tidak punya alat bukti yang kuat.

"Setidaknya harus ada dua alat bukti kuat, baru KPK bisa menjerat penyelenggara negara," tegas Johan Budi yang dihubungi via telepon, Minggu (6/9) siang.

Menurutnya, penyelidikan kasus korupsi di Sulut kebanyakan berasal dari laporan temuan BPK RI. Di mana banyak laporan yang disclaimer dan tidak bisa dipertanggungjawabkan anggarannya. "Hasil temuan BPK yang mengandung unsur tipikor bisa ditangani KPK, apalagi kalau melibatkan penyelenggara negara," kata Johan.

Johan pun lantas melontarkan, apakah misalnya selama penanganan kasus korupsi oleh KPK, terdakwa ada yang bebas. "Kan tidak ada?  Semuanya pasti dihukum. Itu berarti, mereka memang bersalah karena melanggar hukum," tuturnya.

JAKARTA - Pengusutan kasus korupsi di Sulawesi Utara (Sulut), seperti ditegaskan oleh juru bicara KPK Johan Budi, murni berada di jalur hukum dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News