Penilap Tukin ASN di Kementerian ESDM Sungguh Miris, Hasto Buka Pintu Perlindungan Saksi
Hasto menjelaskan sebenarnya di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, sudah dibangun mekanisme whistleblowing system (WBS), yang terhubung dengan KPK untuk proses hukumnya. Sementara LPSK, untuk perlindungan terhadap pelapor maupun saksinya.
Namun, mekanisme WBS ini seringkali tersendat karena masih adanya keraguan dari pelapor terkait perlindungan terhadap mereka.
“Jika memang mekanisme WBS belum maksimal, kami (LPSK) membuka pintu bagi saksi untuk mengajukan perlindungan langsung ke LPSK, banyak media yang bisa digunakan, mulai datang langsung ke LPSK, via aplikasi permohonan perlindungan (android) maupun pesan singkat melalui Whatspss di 085770010048,” pungkas Hasto.(mcr8/jpnn)
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka pintu perlindungan atau JC di Kementerian ESDM
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Pragmatisme Politik Merajalela di 2024, PDIP Pastikan Keberpihakan pada Wong Cilik
- Konsolidasikan Kader PDIP, Hasto Singgung Rintangan Pertemuan Megawati-Jokowi
- Pascaputusan MK, PDIP Terbitkan 5 Poin Sikap, Simak
- Inilah Forum yang akan Memutuskan Sikap PDIP ke Depan
- PDIP Mulai Panaskan Mesin Pemenangan untuk Pilkada Serentak 2024
- Wahai Noel, Ini Bukan soal Jokowi, Bagi Megawati Anak Ranting Sangat Penting