Penimbun 4,4 Ton BBM Subsidi Dibekuk
Jumat, 30 Maret 2012 – 10:15 WIB

Penimbun 4,4 Ton BBM Subsidi Dibekuk
Hasilnya pihaknya berhasil mengamankan lagi 12 drum, dengan total BBM yang ditimbun sebanyak 22 drum. Setelah dihitung, total BBM jenis solar yang ditimbun sebanyak 4,400 liter atau setara 4,4 ton.
Baca Juga:
Barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Belu. Ditanyai soal SPBU tempat pembelian BBM jenis solar oleh Norbertus Funay, pamen Polri itu mengatakan, berdasarkan pengakuannya, BBM itu semuanya dibeli di SPBU Naresa Halikelen, Kecamatan Tasifeto Barat.
Lebih jauh dia menyebutkan, tersangka dijerat pasal 55 dan 53 tentang pendistribusian, pengangkutan dan penyimpanan migas dan niaga sesuai UU nomor 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas (Migas).
Dari dua pasal itu, yang menjadi pasal utama yang disangkakan adalah pasal 53 yakni penyimpanan BBM. "Kita pakai dua pasal untuk jerat tersangka diantara pasal 53 dan pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas,"pungkasnya. (lok/boy)
ATAMBUA-Jelang rencana kenaikan BBM, aksi penimbunan BBM subsidi masih saja terus terjadi. Polres Belu berhasil mengamankan bahan bakar minyak (BBM)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara