Penimbunan Solar Banjarbaru Digerebek
Senin, 07 Januari 2013 – 09:54 WIB
BANJARMASIN – Satu persatu tempat atau gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar illegal yang ada di Banjarbaru digerebek jajaran Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Kalsel. Kali ini giliran gudang milik AS, di jalan Sinar Baru RT 24, dekat SPN Banjarbaru, Sungai Ulin, Banjarbaru yang digeledah, Sabtu (5/1) malam. Dari informasi dihimpun, penggerebekan itu dilakukan setelah anggota Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Kalsel melakukan penyelidikan dan pengintaian selama 3 hari. Setelah cukup bukti baru anggota bergerak dan melakukan penggeledahan di pangkalan atau tempat penumpukan solar yang diduga tidak memiliki izin.
Dari tempat penimbunan tersebut anggota berhasil menyita barang bukti 1 unit truk tangki bertulisan PT Amalia Jaya Makmur yang diduga digunakan untuk mengangkut solar illegal, 2 unit truk kayu yang di dalamnya baknya terdapat tangki khusus berisikan 800 liter solar, 1 buah tandon berisikan 5.000 liter solar, 7 jeriken berisikan 235 liter solar, 3 buah mesin pompa, 2 buah selang. Dari seluruh solar yang disita berjumlah sekitar 8 ton.
Baca Juga:
Selain menyita barang bukti solar dan kendaraan, anggota juga mengamankan dua orang pekerja yang saat itu berada di dalam gudang ketika memindahkan solar dari dalam truk ke tandon. Dua orang yang statusnya sebagai saksi tersebut adalah MS dan YS.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Satu persatu tempat atau gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar illegal yang ada di Banjarbaru digerebek jajaran
BERITA TERKAIT
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh