Peninjauan Kembali Andrew Chan dan Myuran Sukumaran Ditolak
Rabu, 04 Februari 2015 – 18:30 WIB

Peninjauan Kembali Andrew Chan dan Myuran Sukumaran Ditolak
Upaya dua terpidana mati asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran untuk menghindari eksekusi mati pupus sudah. Setelah pengadilan Indonesia memutuskan menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada keduanya atas kejahatan menyelundupkan 8,3kg heroin keluar dari Bali pada tahun 2005 lalu.
Baca Juga:
Upaya dua terpidana mati asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran untuk menghindari eksekusi mati pupus sudah. Setelah pengadilan Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas
- Dunia Hari Ini: Siswa SMA Prancis Ditangkap Setelah Menikam Teman Sekelasnya
- Dunia Hari Ini: Gempa Bumi Berkekuatan 6,2SR Mengguncang Turkiye, 150 Warga Luka-luka
- Tentang Hari Anzac, Peringatan Perjuangan Pasukan Militer Australia