Penipu Berkedok Investasi Kelas Kakap Diringkus
Memakan Korban Hingga Rp327 Juta
Sabtu, 08 Desember 2012 – 10:50 WIB
SEMARANG -- Jajaran Reskrim Polsek Mijen berhasil meringkus pelaku penipuan berkedok investasi. Pelaku ini sudah memakan korban hingga Rp 327 juta. Diketahui pelaku bernama Unggul Satrio (50) warga Jalan Bukit Delima B VIII 12 A RT 4 RW 8, Kelurahan Beringin, Ngaliyan. Kapolsek Mijen, Kompol Hamka Mappaita mengatakan, pelaku sudah puluhan kali melakukan penipuan dengan modus serupa. Namun, pihaknya kali ini hanya menangani satu kasus dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Unggul diringkus ditempat persembunyiannya yakni rumah kontrakan yang terletak di Perumahan Puri Ngaliyan, Rabu, (3/12) lalu. Polisi mengamankan barang bukti berupa surat kwitansi; surat perintah kerja dari CV Alam Segar Raya, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Baca Juga:
Kini, Unggul harus mendekam di Lapas Kedungpane untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berkas tersangka bahkan sudah P21 dan dilimpahkan untuk diproses ke kejaksaan.
Baca Juga:
SEMARANG -- Jajaran Reskrim Polsek Mijen berhasil meringkus pelaku penipuan berkedok investasi. Pelaku ini sudah memakan korban hingga Rp 327 juta.
BERITA TERKAIT
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- Melawan Petugas, Pelaku Begal Casis Bintara Polri Ditembak Mati, Ada Luka di Dada