Penipu Berkedok Investasi Kelas Kakap Diringkus

Memakan Korban Hingga Rp327 Juta

Penipu Berkedok Investasi Kelas Kakap Diringkus
Penipu Berkedok Investasi Kelas Kakap Diringkus
SEMARANG -- Jajaran Reskrim Polsek Mijen berhasil meringkus pelaku penipuan berkedok investasi. Pelaku ini sudah memakan korban hingga Rp 327 juta. Diketahui pelaku bernama Unggul Satrio (50) warga Jalan Bukit Delima B VIII 12 A RT 4 RW 8, Kelurahan Beringin, Ngaliyan.

Unggul diringkus ditempat persembunyiannya yakni rumah kontrakan yang terletak di Perumahan Puri Ngaliyan, Rabu, (3/12) lalu. Polisi mengamankan barang bukti berupa surat kwitansi; surat perintah kerja dari CV Alam Segar Raya, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kini, Unggul harus mendekam di Lapas Kedungpane untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berkas tersangka bahkan sudah P21 dan dilimpahkan untuk diproses ke kejaksaan.

Kapolsek Mijen, Kompol Hamka Mappaita mengatakan, pelaku sudah puluhan kali melakukan penipuan dengan modus serupa. Namun, pihaknya kali ini hanya menangani satu kasus dengan kerugian ratusan juta rupiah.

SEMARANG -- Jajaran Reskrim Polsek Mijen berhasil meringkus pelaku penipuan berkedok investasi. Pelaku ini sudah memakan korban hingga Rp 327 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News