Penipuan Modus Janjikan Pekerjaan Marak Terjadi, Waspadalah!
Selasa, 11 April 2023 – 19:52 WIB

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono saat menanyai tersangka penipuan berinisial S. Foto: ANTARA/Yude.
Setelah uang tersebut dibayarkan, korban yang bertanya terkait pekerjaan yang dijanjikan, tersangka terus beralasan bahwa lowongan masih belum ada.
Baca Juga:
"Pekerjaan yang dijanjikan oleh tersangka itu tidak ada. Namun tersangka terus membuat korban tetap percaya bahwa pekerjaan itu masih belum ada. Bahkan sampai saat ini tidak ada yang diterima bekerja," ucap Budi.
Budi menyebutkan, uang hasil penipuan dari korban digunakan tersangka untuk bersenang-senang dan membuka modal usaha.
"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 378 KUHPidana juncto pasal 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujarnya.(antara/jpnn)
Kasus penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di beberapa perusahaan di Batam, Kepulauan Riau, marak terjadi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya