Penipuan Surat Berharga Palsu Beraksi Bontang

Penyelidikan Polisi Terkendala Aturan Perbankan

Penipuan Surat Berharga Palsu Beraksi Bontang
Penipuan Surat Berharga Palsu Beraksi Bontang
Korban sendiri, lanjut Prasodjo baru mengetahui kasus penipuan tersebut setelah diminta sang adik untuk memeriksa sisa saldo pada ketiga rekening bank miliknya tersebut. Setelah diperiksa ternyata masing-masing saldo yang tersisa hanya Rp 50 ribu.

"Ini kami kira dilakukan sebuah sindikat yang terorganisir. Namun ketika akan melakukan pengusutan  ke mana uang korban dikirim dan siapa pemilik rekening penerima uang tersebut, terlebih dahulu harus mengikuti proses perizinan sesuai dengan aturan perbankan. Sehingga butuh proses yang tidak singkat untuk menangkap pelaku," ungkap Prasodjo.

Oleh karena itu, Prasojo mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan amplop atau apapun bentuknnya   milik orang lain yang tercecer, sebaiknya langsung melapor ke polisi saja. Sehingga tidak menjadi korban penipuan lagi.

"Jadi intinya, masyarakat jangan mudah terbujuk dengan iming-iming akan diberikan hadiah jika mengembalikan surat berharga yang ditemukannya. Karena modus penipuan seperti ini sudah sering kali terjadi tidak hanya di Kutim saja, namun juga di wilayah lain," pungkasnya.

SANGATTA - Dalam  tahun ini telah terjadi 2 kali kasus penipuan dengan modus amplop jatuh yang berisi berbagai surat berharga palsu. Kali ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News