Penjaga Masjid Ajak 2 Bocah Perempuan ke Kamar dan Terjadilah

Penjaga Masjid Ajak 2 Bocah Perempuan ke Kamar dan Terjadilah
Polres Cilegon menangkap seorang penjaga masjid yang mencabuli bocah perempuan. Foto: Ricardo/JPNN com

Setelah mengetahui cerita tersebut, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Cilegon.

"Dari laporan itu, petugas langsung melakukan penangkapan pelaku pelaku serta untuk korban dilakukan pendampingan oleh dinas UPTDPPA Cilegon," kata kapolres.

Kini, pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun," pungkas perwira menengah Polri itu. (cuy/jpnn)


Polisi menangkap seorang penjaga masjid yang sudah mencabuli dua bocah perempuan di Cilegon, Banten.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News