Penjaga Masjid Ajak 2 Bocah Perempuan ke Kamar dan Terjadilah

Penjaga Masjid Ajak 2 Bocah Perempuan ke Kamar dan Terjadilah
Polres Cilegon menangkap seorang penjaga masjid yang mencabuli bocah perempuan. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, CILEGON - Satreskrim Polres Cilegon, Banten menangkap seorang lelaki berinisial AM (61) yang merupakan pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berusia enam tahun.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan pelaku yang berprofesi sebagai marbut atau penjaga masjid itu mencabuli dua bocah sekaligus di kamar kontrakannya di Kecamatan Cilegon pada Minggu (23/10) siang.

Dia menyebut kasus terungkap setelah TM (34) selaku ibu salah satu korban khawatir karena anaknya tak kunjung pulang bermain pada Minggu sore.

Kemudian, tetangga ibu korban memberitahu bahwa Bunga (6) dan Melati (6) tengah berada di kediaman pelaku.

"TM lantas memanggil korban dari depan rumah. Lalu kedua korban keluar," kata kapolres dalam siaran persnya, Rabu (26/10).

Dari situ, korban Bunga bercerita bahwa dia dan rekannya dipaksa pelaku untuk membuka celana.

Pelaku pun berjanji akan memberikan sejumlah uang apabila hal itu dituruti.

"Korban sempat menolak namun akhirnya mengikuti perintah pelaku dan diberitahu untuk tidak menceritakan kejadian tersebut ke siapa pun," ujar Eko.

Polisi menangkap seorang penjaga masjid yang sudah mencabuli dua bocah perempuan di Cilegon, Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News