Aksi Terlarang Marbut Terekam CCTV Masjid, Polisi Langsung Bergerak, Begini deh Jadinya

Aksi Terlarang Marbut Terekam CCTV Masjid, Polisi Langsung Bergerak, Begini deh Jadinya
Dua pelaku pencurian kotak amal ditangkap personel Polresta Padang. Dok Humas Polri.

jpnn.com, PADANG - Satreskrim Polresta Padang menangkap dua lelaki yang mencuri uang di kotak amal Masjid Nurul Islam, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang pada Senin (13/6) dini hari.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan kedua pelaku berinisial HAL (19) dan RQ (17). Salah satu pelaku, yakni HAL merupakan marbut.

Kasus ini terungkap setelah aksi pencurian terekam CCTV yang ada di masjid.

Saat itu, marbut Masjid Nurul Islam merasa ada yang curiga di bagian teras. Dia lantas memeriksa rekaman kamera pengawas.

Hasilnya, pada rekaman pukul 01.25 WIB seorang laki-laki telah mengambil dua kotak amal di dalam masjid dan satu kotak amal di teras.

Atas insiden itu, pihak masjid mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.

“Dari rekaman kamera pengawas itu, pelaku ternyata menggunakan mobil yang belakangan milik seorang pria berinisial R. Mobil itu disewa pelaku,” kata Dedy sebagaimana dikutip dari situs Humas Polri, Selasa (14/6).

Perwira menengah Polri itu mengatakan sebelum ditangkap, pelaku HAL mencoba mencuri kotak amal di Masjid Raya Andalas.

Polisi menangkap seorang marbut dan rekannya karena sudah melakukan aksi pencurian di masjid.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News