Aksi Terlarang Marbut Terekam CCTV Masjid, Polisi Langsung Bergerak, Begini deh Jadinya
Selasa, 14 Juni 2022 – 08:42 WIB

Dua pelaku pencurian kotak amal ditangkap personel Polresta Padang. Dok Humas Polri.
“Namun aksinya itu diketahui marbut masjid itu hingga pelaku kami tangkap,” imbuhnya.
Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan di Polresta Padang beserta barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta dan mobil rental yang digunakan saat beraksi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP juncto Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (cuy/jpnn)
Polisi menangkap seorang marbut dan rekannya karena sudah melakukan aksi pencurian di masjid.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi
- Le Minerale Berangkatkan Para Marbut Istiqlal Laksanakan Umrah Gratis
- Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur 2 Sepeda Motor di Palembang
- Rekaman CCTV Pembubaran Diskusi FTA di Kemang Disita Polisi, Begini Aksi Si Rambut Kuncir
- Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Dilaporkan ke Propam Polri