Aksi Terlarang Marbut Terekam CCTV Masjid, Polisi Langsung Bergerak, Begini deh Jadinya
Selasa, 14 Juni 2022 – 08:42 WIB
“Namun aksinya itu diketahui marbut masjid itu hingga pelaku kami tangkap,” imbuhnya.
Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan di Polresta Padang beserta barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta dan mobil rental yang digunakan saat beraksi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP juncto Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (cuy/jpnn)
Polisi menangkap seorang marbut dan rekannya karena sudah melakukan aksi pencurian di masjid.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Warga Gagalkan Pencurian Sepeda Motor, Aksi Pelaku Terekam CCTV
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi
- Pria di Serang Nekat Mencuri Motor Dinas, Aksinya Terekam CCTV
- Preman Ini Garang saat Beraksi, Lihat Ekspresinya setelah Ditangkap Polisi
- Video Pemukulan Bocah di Warung Kopi Viral, Pelakunya Ternyata Pejabat
- Iwan Gagal Mencuri setelah Aksinya Ketahuan Pemilik Rumah, Begini Jadinya