Penjambret Ulung Tertangkap Gara-Gara Kehabisan Bensin

Penjambret Ulung Tertangkap Gara-Gara Kehabisan Bensin
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Pelarian Jimmy berakhir di Gang Kodrat. Motor yang dikendarainya mogok.

Jimmy langsung meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan.

Dia berlari ke belakang rumah warga. Namun, petugas terus mengejar Jimmy.

Warga juga ikut membantu petugas mengejar penjambret ulung tersebut.

“Jimmy berhasil ditangkap anggota yang dibantu masyarakat,” ujar Bermawis.

Saat ini, Jimmy sudah ditahan di Polsek Pontianak Barat untuk proses lebih lanjut. Sepeda motor, handphone (HP) Oppo Neo 7, dan sejumlah uang dalam tas turut disita petugas.

“Hasil interogasi, Jimmy sudah 32 kali melakukan jambret. Di Pontianak Barat saja sudah empat kali menjambret. Yakni di depan SPBU Pal 3,  Pal 5, Jalan Karet dan Jalan Tabrani Ahmad. Selebihnya di luar wilayah Pontianak Barat,” papar Bermawis.

Bermawis menegaskan, Jimmy dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (Ambrosius Junius/Ocsya Ade CP)


Jimmy (18) sebenarnya merupakan penjambret ulung. Warga Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak, Kalimantan Barat, itu sudah 32 kali menjambret.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News