Penjambret Ulung Tertangkap Gara-Gara Kehabisan Bensin
Pelarian Jimmy berakhir di Gang Kodrat. Motor yang dikendarainya mogok.
Jimmy langsung meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan.
Dia berlari ke belakang rumah warga. Namun, petugas terus mengejar Jimmy.
Warga juga ikut membantu petugas mengejar penjambret ulung tersebut.
“Jimmy berhasil ditangkap anggota yang dibantu masyarakat,” ujar Bermawis.
Saat ini, Jimmy sudah ditahan di Polsek Pontianak Barat untuk proses lebih lanjut. Sepeda motor, handphone (HP) Oppo Neo 7, dan sejumlah uang dalam tas turut disita petugas.
“Hasil interogasi, Jimmy sudah 32 kali melakukan jambret. Di Pontianak Barat saja sudah empat kali menjambret. Yakni di depan SPBU Pal 3, Pal 5, Jalan Karet dan Jalan Tabrani Ahmad. Selebihnya di luar wilayah Pontianak Barat,” papar Bermawis.
Bermawis menegaskan, Jimmy dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (Ambrosius Junius/Ocsya Ade CP)
Jimmy (18) sebenarnya merupakan penjambret ulung. Warga Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak, Kalimantan Barat, itu sudah 32 kali menjambret.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- Liur Sedap
- Pontianak Masuk 10 Kota Terendah Inflasi se-Indonesia, Ani Sofian Merespons Begini
- Primus Dijambret di Palembang, Begini Kronologinya
- Duplikasi Jembatan Kapuas I Pontianak Hampir 100 Persen, segera Diuji Coba
- Berpita Hitam di Tangan, Ribuan Anak Muda Kalbar Ingin Ganjar Selamatkan Demokrasi