Penjelasan AKBP Alfian soal Kasus Mbak ER Masuk Ruangan Pak Lurah dan Dipegang-pegang

Penjelasan AKBP Alfian soal Kasus Mbak ER Masuk Ruangan Pak Lurah dan Dipegang-pegang
Ilustrasi tindak pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

Korban merupakan seorang pedagang minuman di samping kantor Kelurahan Pekayon Jaya.

Versi laporan korban ER, kejadian bermula saat dirinya mengantarkan teh manis pesanan salah seorang staf terduga pelaku di dalam kantor kelurahan.

Kemudian, terduga pelaku menghampiri korban dan langsung memegang bagian bokongnya, sambil memesan teh manis dan minta diantarkan ke ruangannya.

Korban lantas mengantarkan teh manis ke ruangan terduga pelaku dan ER diminta untuk meletakan teh manis di meja.

Baca Juga: Lihat Itu, Pengendara Motor Dorong Petugas karena Ingin Menerobos Jalur Busway

Saat korban hendak keluar dari ruangan, pintunya terkunci. Terduga pelaku pun meminta korban duduk di sampingnya, tetapi ER menolak.

Kemudian, tangan korban ditarik dan aksi pelecehan seksual kembali terjadi. Terduga pelaku kembali memegang bokong dan payudara korban.

Korban yang makin tidak nyaman memaksa terduga pelaku untuk membukakan pintu.

AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Lurah Pekayon Jaya terhadap Mbak ER.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News