Penjelasan BKN Tentang Cara Mengisi DRH, Calon PPPK Guru Jangan Bingung

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta para calon PPPK guru untuk tidak menunda pengisian daftar riwayat hidup (DRH) di akun SSCASN.
Karo Humas BKN Satya Pratama mengingatkan jangan sampai menunggu deadline 10 Januari 2022.
"Jangan ditunda-tunda. Cepat diisi DRH-nya," kata Satya Pratama kepada JPNN.com, Selasa (28/12).
Dia menyebutkan mengisi DRH tidak lama. Kalau semua dokumen sudah ada, waktunya hanya beberapa menit saja.
Yang harus diingat calon PPPK guru ialah identitas saat mendaftar. Kalau identitas menggunakan KTP, gunakan itu untuk pengisian DRH.
Satya mencontohkan kasus perbedaan KTP dan ijazah. Para calon PPPK kebingungan apakah mengisi datanya sesuai KTP atau mengikuti ijazah.
"Nah, untuk kasus seperti itu gunakan identitas KTP. Jangan ijazahnya," ucapnya.
Penjelasannya, karena saat pendaftaran peserta PPPK guru, honorernya menggunakan NIK. Tidak usah pusingkan dengan perbedaan data ijazahnya. Sebab, dokumen yang diunggah saat pendaftaran sudah diverifikasi.
BKN menginformasikan satu kata kunci untuk mengisi DRH sehingga calon PPPK guru tidak bingung
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK