Penjelasan BRI soal Salah Transfer Dana Indah Harini
Selasa, 28 Desember 2021 – 08:52 WIB
Oleh karena itu, BRI menilai Indah tidak memiliki iktikad baik untuk mengembalikan dana yang bukan haknya.
Selanjutnya, BRI menyelesaikan persoalan itu melalui jalur hukum secara pidana.
"Saat ini Indah Harini telah ditetapkan sebagai tersangka. BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," imbuh Akhmad.(jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengungkapkan duduk perkara salah transfer dana yang terjadi pada salah satu nasabah prioritas Indah Harini.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- One on One Meeting, BRI & Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan
- BRI Lakukan Buyback, Ini Sebabnya
- BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft untuk Pacu Inklusi Keuangan
- BRI Gelar Kembali Gelar Desa BRILiaN 2024, Catat Waktunya
- Holding Ultra Mikro Terus Berkembang, Berperan Memacu Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Perempuan
- Tips Mengamankan Uang dari Soceng, Jangan jadi Korban Selanjutnya