Penjelasan BURT DPR soal Kunjungan Kerja ke Turki, Sebaiknya Disimak

Penjelasan BURT DPR soal Kunjungan Kerja ke Turki, Sebaiknya Disimak
Menurut Budi, kunjungan kerja BURT DPR RI ke Turki demi melihat proses protokoler dan fasilitas yang diterima parlemen di negara tersebut. Foto: DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI Agung Budi Santoso menyampaikan klarifikasi atas kabar pihaknya melaksanakan kunjungan kerja ke Turki pada 18 sampai 24 Mei 2022.

Pria berkacamata itu menyebut kunjungan BURT DPR RI sebenarnya diajukan sejak 2 tahun lalu. Namun, pandemi terjadi di Indonesia sehingga agenda tersebut tertunda. 

"Baru bisa disetujui tahun 2022 yang dibahas pada 2021," kata Agung melalui layanan pesan, Kamis (19/5).

Legislator Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan bahwa setiap AKD di DPR sebenarnya memiliki anggaran untuk kunjungan ke luar negeri. 

"Tentu terkait dengan tugas dan kerja AKD di DPR," ungkap Budi. 

Pada prinsipnya, kata legislator Daerah Pemilihan I Jawa Barat itu, kunjungan BURT DPR RI ke Turki miliki agenda bertemu dengan parlemen dan pemerintah negara beribu kota di  Ataturk itu. 

Menurut Budi, pertemuan itu demi melihat proses protokoler dan fasilitas yang diterima anggota parlemen di Turki

"Fasilitas apa yang diterima oleh anggota parlemen Turki dan berapa anggaran yang digunakan oleh parlemen Turki," ungkap dia. (ast/jpnn) 


Menurut Budi, kunjungan kerja BURT DPR RI ke Turki demi melihat proses protokoler dan fasilitas yang diterima parlemen di negara tersebut


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News