Penjelasan Dirjen Nunuk soal Pemberian Tunjangan ASN, Guru PPPK dan PNS Perlu Tahu 

Penjelasan Dirjen Nunuk soal Pemberian Tunjangan ASN, Guru PPPK dan PNS Perlu Tahu 
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengingatkan pemberlakuan fitur pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah. Foto: Mesya/JPNN.com

Haryomo mengajak semua pemangku kepentingan terkait mulai dari tim BKN pusat, regional, Dinas Pendidikan, dan pemerintah daerah turut mendukung dan menyukseskan pemanfataan dari fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM. (esy/jpnn)


Dirjen GTK Nunuk Suryani menjelaskan soal pemberian tunjangan ASN, guru PPPK dan PNS perlu tahu.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News