Penjelasan Dirjen Nunuk soal Proses Rekrutmen Guru ASN PPPK, Syaratnya Berat Juga 

Penjelasan Dirjen Nunuk soal Proses Rekrutmen Guru ASN PPPK, Syaratnya Berat Juga 
Guru ASN PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) gencar menjalankan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek c menyampaikan visi pemerintah menjadikan profesi guru yang bermartabat, mulia, dan membanggakan. 

Untuk mewujudkan visi tersebut, Ditjen GTK berkomitmen meningkatkan kesejahteraan dan status guru secara pasti. 

“Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui pemenuhan guru lewat seleksi ASN PPPK dan rekrutmen PPG,” kata Dirjen Nunuk, Kamis (22/2).

Dia menambahkan proses rekrutmen guru baru saat ini hanya melalui PPG. 

Itu sebabnya, semua calon guru baru harus mendaftar melalui jalur PPG Prajabatan. 

Setiap tahunnya, terdapat banyak guru ASN yang pensiun, sehingga kebutuhan guru akan terus bertambah. Formasi guru pun akan terus tersedia. 

Tidak hanya di Indonesia, kekurangan dalam profesi guru juga terjadi di negara lain seperti Australia, yang mana generasi muda belum sepenuhnya mengidolakan profesi guru. 

Penjelasan Dirjen Nunuk soal proses rekrutmen guru ASN PPPK, syaratnya berat juga 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News