Penjelasan Dirjen Nunuk soal Proses Rekrutmen Guru ASN PPPK, Syaratnya Berat Juga

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) gencar menjalankan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek c menyampaikan visi pemerintah menjadikan profesi guru yang bermartabat, mulia, dan membanggakan.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Ditjen GTK berkomitmen meningkatkan kesejahteraan dan status guru secara pasti.
“Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui pemenuhan guru lewat seleksi ASN PPPK dan rekrutmen PPG,” kata Dirjen Nunuk, Kamis (22/2).
Dia menambahkan proses rekrutmen guru baru saat ini hanya melalui PPG.
Itu sebabnya, semua calon guru baru harus mendaftar melalui jalur PPG Prajabatan.
Setiap tahunnya, terdapat banyak guru ASN yang pensiun, sehingga kebutuhan guru akan terus bertambah. Formasi guru pun akan terus tersedia.
Tidak hanya di Indonesia, kekurangan dalam profesi guru juga terjadi di negara lain seperti Australia, yang mana generasi muda belum sepenuhnya mengidolakan profesi guru.
Penjelasan Dirjen Nunuk soal proses rekrutmen guru ASN PPPK, syaratnya berat juga
- 5 Poin Penting Usulan Penambahan BUP ASN, Karier PNS & PPPK Makin Panjang
- 5 Berita Terpopuler: Besaran Gaji Guru PPPK Terungkap, Semoga Honorer Tendik dapat Formasi, Mohon Doanya
- Kegiatan Keren Sebelum Pelantikan, Dihadiri 70 Ribu PPPK
- Ribuan CPNS & PPPK Mulai Kerja 1 Juni, Pesan Pejabatnya Bermakna Dalam Banget
- Kelakuan Dosen Muda Berstatus PPPK Ini Sungguh Keterlaluan, Amoral
- KORPRI Usulkan BUP Pegawai ASN 70 Tahun, Kepala BKN: Mohon Doanya