Penjelasan Disdukcapil Depok soal Teguran Kemendagri tentang Warga Ditolak Urus e-KTP
Sabtu, 06 November 2021 – 16:01 WIB
Ilustrasi KTP / e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.com
Nuraeni menyebut persoalan itu sudah selesai. Menurutnya, yang ada hanya masalah miskomunikasi.
“Semua sudah kami tindak lanjuti dan alhamdulillah sudah selesai dalam sehari. Sesuai intruksi Pak Dirjen kami siap untuk rekam-cetak e-KTP luar domisili,” tandasnya.(mcr19/jpnn)
Disdukcapil Kota Depok diberikan teguran oleh Kemendagri karena dianggap telah menolak masyarakat yang akan cetak ulang e-KTP. Tetapi menurut Kadisdukcapil dapat dipastikan bahwa peristiwa ini hanya miskomunikasi
Redaktur : Antoni
Reporter : Lutviatul Fauziah
BERITA TERKAIT
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Pengumuman untuk Warga Depok, Mulai 4 Mei Ada CFD di Jalan Margonda
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025