Penjelasan Hary Tanoe Soal SMS "Ancaman" untuk Jaksa

Penjelasan Hary Tanoe Soal SMS "Ancaman" untuk Jaksa
Ketua Umum Partai Perindo, Harry Tanoesoedibjo, didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jumat, (5/2). Kedatangan Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim guna melaporkan Jaksa Agung, HM. Prasetyo dan Jaksa Yulianto. FOTO: Jawapos

“Saya laporkan yang bersangkutan dengan Pasal 29 UU ITE diancam dengan 12 pidana,” kata Yulianto di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (26/1) lalu. (mg4/jpnn)


JAKARTA - Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo akhirnya melaporkan Jaksa Agung HM Prasetyo dan Jaksa Yulianto ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat, (5/2).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News