Penjelasan Hary Tanoe Soal SMS "Ancaman" untuk Jaksa
Jumat, 05 Februari 2016 – 18:59 WIB
“Saya laporkan yang bersangkutan dengan Pasal 29 UU ITE diancam dengan 12 pidana,” kata Yulianto di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (26/1) lalu. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo akhirnya melaporkan Jaksa Agung HM Prasetyo dan Jaksa Yulianto ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat, (5/2).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap
- Tiru Singapura, Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun Pulau Sampah
- Beri Wawasan Bagi 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Diseminasi