Siap-Siap! Mantan Anak Buah SBY Ini Beberkan Penerima Aliran Duit Korupsi ke KPK
JAKARTA – Mantan Bendaraha Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (5/2). Mantan anggota DPR itu akan digarap untuk dua kasus dugaan korupsi sekaligus.
Pertama, Nazar, biasa ia disapa akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Udayana 2009-2011 untuk tersangka Made Meregawa.
Kemudian, suami Neneng Sri Wahyuni, itu juga akan diperiksa sebagai saksi korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan 2010-2011 untuk tersangka petinggi PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi.
“Ini mau jadi saksi untuk PT DGI,” tegas Nazar yang mengenakan batik lengan panjang di markas KPK, Jumat (5/2) siang.
Ia menegaskan, akan membeberkan sejumlah pihak yang diduga menerima aliran dana korupsi. “Itu semua yang mau dijelaskan hari ini, tentang uang yang diterima,” ujar mantan anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Demokrat, itu. (boy/jpnn)
JAKARTA – Mantan Bendaraha Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (5/2). Mantan
Redaktur & Reporter : Budi
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!