Penjelasan Jenderal Idham Azis soal New Normal, Penting Diketahui Rakyat Indonesia

Jumlah personel Polri yang dikerahkan nantinya menyesuaikan kebutuhan di lapangan.
"Kebutuhan (jumlah) personel diatur Kasatwil," kata Idham.
Pemerintah telah mempertimbangkan untuk memulai aktivitas warga dalam tatanan kehidupan kenormalan baru.
Namun hal itu tetap dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus COVID-19.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menerbitkan pedoman tentang penerapan tatanan kehidupan kenormalan baru atau new normal.
Pedoman tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. (antara/jpnn)
Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan mengenai tugas anggota TNI dan Polri di era new normal, di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen